Saat ini pelaporan atas kinerja keuangan perusahaan telah banyak dilakukan melalui media internet. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan para investor dalam melakukan pencarian informasi. Semakin baik laporan yang diberikan, maka akan semakin menarik minat investor terhadap perusahaan tersebut. Internet Financial Reporting (IFR) dan tingkat pengungkapan informasi website merupakan
cara yang dilakukan perusahaan dalam memberikan informasi kepada para investor.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perkembangan pada IFR dan tingkat pengungkapan informasi website perusahaan, untuk mengetahui pengaruh IFR dan tingkat pengungkapan informasi website terhadap frekuensi perdagangan saham, baik secara parsial maupun simultan.
Populasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu perusahaan-perusahaan sub sektor perbankan pada Bursa Efek Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2009-2018. Teknik sampling yang diguakan yaitu purposive sampling, maka diperoleh 25 perusahaan sub sektor perbankan periode 2009-2018 sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F dan koefisien determinasi.
Hasil pada penelitian ini yaitu terdapat pengaruh negatif signifikan IFR terhadap frekuensi perdagangan saham. Lalu, terdapat pengaruh positif signifikan tingkat pengungkapan informasi website terhadap frekuensi perdagangan saham. Selanjutnya terdapat pengaruh signifikan antara variabel IFR dan tingkat pengungkapan informasi website terhadap frekuensi perdagangan saham.
Kata Kunci: IFR, tingkat pengungkapan informasi website, frekuensi perdagangan saham, perbankan.