Perlu diketahui, generasi pertama pelayanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai generasi kedua. Lalu berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. Mal Pelayanan Publik merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dalam satu gedung. Oleh karena itu, sebagai kantor layanan yang menyediakan pelayanan terpadu, MPP perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan guna dapat tercapainya pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dalam satu gedung. Perancangan interior Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang ini merupakan perancangan new design, dengan tujuan untuk menciptakan tata ruang pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan serta suasana ruang yang saling terpadu dengan menciptakan harmoni yang di terapkan pada elemen pembentuk dan pengisi interior. Diharapkan dengan perancangan baru interior MPP tersebut dapat memberikan kemudahan dan membantu pengguna maupun staf agar merasa lebih nyaman ketika berada di MPP Kabupaten Sumedang ini.
Kata Kunci : Kantor MPP, Terpadu, Harmoni, Nyaman