Integritas laporan keuangan menjadi suatu isu yang dianggap penting karena selain banyak terjadi kasus manipulasi laporan keuangan, integritas laporan keuangan dapat menunjukkan sejauh mana informasi dalam laporan keuangan memberikan informasi benar dan jujur sehingga dapat dipergunakan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat. Penerapan prinsip Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance yang diproksikan dengan kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, dan komisaris independen terhadap integritas laporan keuangan secara parsial dan simultan pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Metode penelitian ini adalah kuantitatif dan populasi pada penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling dan diperoleh 16 perusahaan dengan periode penelitian selama 5 tahun sehingga didapat 80 data sampel. Analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan alat bantu Eviews 10 for windows.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, dan komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan dengan nilai Adjusted R-Square sebesar 0,134864 atau sebesar 13%. Secara parsial, komite audit berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, sedangkan kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.
Kata kunci : Integritas Laporan Keuangan, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Komisaris Independen.