PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ialah sebuah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurus semua aspek listrik di Indonesia. Salah satu hal yang dapat mengganggu perusahaan untuk mencapai tujuannya adalah adanya praktek kecurangan sehingga merugikan perusahaan yang dapat dilakukan baik dari pihak internal maupun eksternal perusahaan. Oleh karna itu manajemen perusahaan dituntut agar dapat mengelolala perusahaanya dengan memperhatikan risiko-risiko yang memiliki dampak kerugian yang besar sehingga kemungkinan yang dapat merugikan perusahaan dapat dicegah atau di intimigasi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menguji pengaruh audit internal dan pengendalian internal terhadap pencegahan kecurangan pada PT PLN (Persero) Bagian Wilayah Sumatera Barat. Populasi dalam penelitian ini auditor internal. Teknik pemilihan sampel yaitu menggunakan metode sampel jenuh, sedangkan sampel dalam penelitian ini sebanyak 42 auditor internal. Data yang dikumpulkan merupakan data primer dengan kuesioner. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda pada taraf signifikansi sebesar 5%. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Ver. 23.00. Hasil pengujian hipotesis ini menunjukkan bahwa secara simultan atau secara bersama-sama kedua variabel tersebut juga menunjukan pengaruh yang signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Sedangkan secara parsial audit internal dan pengendalian internal menunjukan bahwa adanya pengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan, dapat disimpulkan bahwa untuk mencegah terjadinya kecurangan, audit internal dituntut untuk dapat memberikan kompetensi yang dimilikinya untuk mengevaluasi secara berkala pengendalian internal perusahaan sehingga pengendalian internal di suatu perusahaan semakin baik dan dapat mencegah kecurangan.
Kata Kunci: Audit Internal, Pengendalian Internal, Pencegahan Kecurangan.