Financial restatement merupakan penyajian kembali laporan keuangan yang dilakukan karenakan adanya kesalahan saji yang berupa perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan juga kesalahan material pada periode sebelumnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris independen (DKI), komite audit (KASIZE), leverage (DER), dan opini audit (AUDREPORT) terhadap financial restatement pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdaftar di BEI tahun 2015-2018. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan.
Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 15 perusahaan dengan periode penelitian 2015 – 2018. Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik dengan menggunakan software SPSS versi 23.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Dewan Komisaris Independen (DKI), Komite Audit (KASIZE), Leverage (DER), dan Opini Audit (AUDREPORT) berpengaruh secara signifikan terhadap Financial Restatement. Sedangkan secara parsial, Dewan Komisaris Independen (DKI) berpengaruh signifikan negatif terhadap Financial restatement, sementara Komite Audit (KASIZE), Leverage (DER), dan Opini Audit (AUDREPORT) tidak berpengaruh terhadap Financial Restatement.
Kata kunci : Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, Opini Audit, Financial Restatement