Integritas laporan keuangan merupakan penyajian secara wajar, jujur, serta menunjukkan informasi yang tidak bias. Laporan keuangan sebagai media informasi yang digunakan pengguna dalam mengambil keputusan harus disajikan bertintegritas dan dapat diandalkan agar tidak penyesatkan penggunanya dalam pengambilan keputusan. Penyajian laporan keuangan yang berintegritas dikaitkan dengan prinsip pertimbangan sehat (prudence) sebagai reaksi kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian bahwa risiko dalam lingkungan bisnis sudah cukup dipertimbangkan.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme corporate governance, kualitas audit, pergantian auditor dan financial distress terhadap integritas pada perusahaan sub sektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2014-2018. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014-2018. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan dihasilkan sebanyak 109 sampel yang diobservasi. Data pada penelitian ini dianalisis dengan statistik deskriptif dan regresi logistik dengan menggunakan aplikasi SPSS 25.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme corporate governance (kepemilikan institusional, komisaris independen, dan komite audit), kualitas audit, pergantian auditor dan financial distress berpengaruh secara simultan terhadap integritas laporan keuangan. Secara parsial, kepemilikan institusional, komisaris independent dan pergantian auditor berpengaruh negatif signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan variabel lainnya yakni komite audit dalam mekanisme corporate governance, kualitas audit dan financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan.
Disarankan kepada peneliti selanjutnya untuk dapat meneliti variabel integritas laporan keuangan dengan menambah variabel selain yang ada pada penelitian ini, serta pada objek yang sama maupun yang berbeda. Bagi perusahaan, diharapkan untuk dapat menggunakan auditor spesialis dalam penugasan audit agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan berintegritas. Bagi investor, diharapkan dapat menggunakan dan mempertimbangkan jumlah kepemilikan institusional dibawah rata-rata (62%), jumlah komisaris independen dan pergantian auditor pada perusahaan sebagai informasi sebelum berinvestasi.