Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, perbankan berperan besar untuk menjadi motor penggerak kegiatan keuangan. Dalam hal ini, institusi keuangan melalui fungsi intermediasinya memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan serta pencapaian stabilitas sistem keuangan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni melalui sistem inklusi keuangan atau financial inclusion dimana semua orang berusia kerja mampu mendapatkan akses yang efektif terhadap kredit, tabungan, sistem pembayaran dan ansuransi dari seluruh penyedia layanan finansial. Dalam menyalurkan kreditnya, sumber dana utama yang dimiliki bank berasal dari masyarakat sedangkan sumber dana lainnya berasal bank berasal dari lembaga-lembaga serta bank itu sendiri.
Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel dimensi akses, dimensi penggunaan, terhadap penyaluran kredit UMKM provinsi-provinsi di Pulau Jawa tahun 2015-2018 dengan tambahan variabel kontrol loan to deposit ratio (LDR) dan non performing loan (NPL). Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel sebanyak 5 provinsi. Pengumpulan data dilakukan melalui data sekunder yang berasal dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Otoritas Jasa Keuangan. Metode analisis yang digunakan adalah metode Uji Regresi Data Panel dengan pengolahan data yang dilakukan menggunakan EViews 9.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dimensi akses dan NPL (Non Performing Loan) tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran kredit UMKM, sementara dimensi pengunaan dan LDR (Loan to Deposit Ratio) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran kredit UMKM secara parsial. Sedangkan dimensi akses, dimensi penggunaan, loan to deposit ratio, dan non performing loan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran kredit UMKM secara simultan.
Kata kunci: inklusi keuangan, loan deposit ratio, non performing loan, kredit UMKM.