Perusahaan yang memiliki kualitas baik salah satunya dapat dinilai dengan melihat kinerja keuangan suatu perusahaan. Kinerja keuangan merupakan hasil yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanan keuangan secara baik dan benar. Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan adalah Return on asset (RoA).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengungkapan Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Struktur Modal dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (RoA) pada perusahaan Sub Sektor Konstruksi dan Bangunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2018.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Sub Sektor Konstruksi dan Bangunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2018. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 9 perusahaan sub sektor Konstruksi dan Bangunan dalam kurun waktu 4 tahun sehingga diperoleh 36 sampel yang diobservasi. Metode analisis data dalam penilitan ini adalah regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 9.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan dewan komisaris independen, komite audit, struktur modal dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Secara parsial dewan komisaris independen, komite audit dan struktur modal tidak berpengaruh signifikan sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan ke arah negatif terhadap CFP.
Berdasarkan hasil tersebut, pihak shareholders maupun stakeholders perlu memperhatikan komposisi ukuran perusahaan sehingga perusahaan dapat menyakinkan para stakeholders dalam meminimalisir risiko yang akan terjadi dan tujuannya dari semua pihak tercapai.
Kata kunci: Kinerja Keuangan Perusahaan, Dewan Komisaris Inddependen, Komite Audit, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan