Pajak merupakan perwujudan dari kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tax avoidance atau penghindaran pajak dapat didefinisikan sebagai usaha untuk meminimalisir beban pajak. Perusahaan yang berorientasi laba sudah pasti akan selalu berusaha agar memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya melalui banyak cara untuk melakukan efisiensi biaya, termasuk efisiensi biaya (beban) pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh konservatisme akuntansi, capital intensity, dan corporate social responsibility terhadap tax avoidance, baik secara simultan maupun parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2018. Teknik sampling yang digunakan yaitu purposive sampling, dan jumlah sampel yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sebanyak 68 sampel yang terdiri dari 17 perusahaan dengan periode selama 4 tahun. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 10, dengan melakukan beberapa tahap pengujian.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan variabel konservatisme akuntansi, capital intensity, dan corporate social responsibility secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial, konservatisme akuntansi berpengaruh positif terhadap tax avoidance, capital intensity tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, dan corporate social responsibility berpengaruh positif terhadap tax avoidance.
Kata kunci: Konservatisme Akuntansi, Capital Intensity, Corporate Social Responsibility, Tax Avoidance.