Tujuan laporan keuangan untuk memberikan informasi yang berguna bagi pengguna laporan keuangan. Kecurangan laporan keuangan adalah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan dengan cara mensalah sajikan jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan dengan tujuan menipu pengguna laporan keuangan. Salah satu penyebab penyajian kembali laporan keuangan (restatement) dikarenakan kesalahan saji yang material. Sehingga hal ini dapat mengindikasikan adanya kecurangan laporan keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel tekanan (ROA), kesempatan (INVENTORY), rasionalisasi (AUDREPORT), kemampuan (DCHANGE) dan arogansi (CEOPICT) dalam mendeteksi fraudulent financial reporting pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2018. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan.
Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Sektor Manufaktur dengan menggunakan purposive sampling dalam pemilihan sampel sehingga diperoleh 198 sampel perusahaan dengan periode penelitian 2017-2018. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik dengan menggunakan software SPSS versi 23.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Tekanan (ROA), Kesempatan (INVENTORY), Rasionalisasi (AUDREPORT), Kemampuan (DCHANGE) dan Arogansi (CEOPICT) berpengaruh secara signifikan dalam mendeteksi Fraudulent Financial Reporting. Sedangkan secara parsial, Rasionalisasi (AUDREPORT) berpengaruh signifikan dalam mendeteksi Fraudulent Financial Reporting, sementara Tekanan (ROA), Kesempatan (INVENTORY), Kemampuan (DCHANGE) dan Arogansi (CEOPICT) tidak berpengaruh dalam mendeteksi Fraudulent Financial Reporting.
Kata kunci: Arogansi, Fraudulent Financial Reporting, Kemampuan, Kesempatan, Rasionalisasi, Tekanan.