Integritas Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban yaitu laporan
keuangan perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yaitu kepada para
stakeholder, agar laporan yang disajikan harus wajar dan tidak bias, maksudnya adalah
laporan keuangan yang disajikan harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Laporan
keuangan yang telah dinyatakan berintegritas dan berkualitas apabila laporan keuangan
tersebut mengandung asas relevansi (relevance) dan keandalan (reliability). Manajemen
seringkali melakukan manipulasi laporan keuangan guna menutupi kinerja
perusahaannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pangaruh Audit Tenure, Komisaris
Independen, Komite Audit, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, dan
Kualitas Audit terhadap Integritas Laporan Keuangan pada Sektor Pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Data yang digunakan dalam
penelitian diperoleh dari laporan keuangan.
Populasi dalam penelitian adalah Sektor Pertambangan. Teknik pemilihan sampel
yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 36 perusahaan dengan periode
2014-2018. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel
dengan menggunakan software EVIEWS 10.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa audit tenure, komisaris independen,
komite audit, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan kualitas audit
berpengaruh simultan terhadap integritas laporan keuangan. Secara parsial, komisaris
independen dan komite audit berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan.
Sedangkan audit tenure, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan kualitas
audit tidak memiliki pengaruh terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan
sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018