Fungsi sosial budaya merupakan satu dari delapan fungsi keluarga yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2013. Transmisi fungsi sosial budaya (toleransi, gotong royong, kepedulian, kebersamaan, kesopanan, dan nasionalisme) dapat mendukung perkembangan personal anak agar siap terjun di masyarakat yang berpengaruh serta dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya dan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya. Nilai tersebut sampai pada anak melalui proses yang disebut ‘transmisi nilai’ yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya. Penelitian ini akan dilakukan pada keluarga budaya Jawa karena merupakan kelompok masyarakat terbesar di Indonesia khususnya yang tinggal di Yogyakarta karena merupakan daerah dibawah tanggung Jawab Kesultanan Yogyakarta yang berfungsi sebagai penjada dan pengembang budaya Jawa salah satunya melalui transmisi nilai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keluarga budaya Jawa mentransmisikan nilai fungsi sosial budaya dari orang tua kepada anaknya. metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan adalah intergenerational value transmission oleh Boehnke (2001). Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa upaya pentransmisian fungsi sosial budaya pada keluarga budaya Jawa memiliki keterkaitan erat dengan hubungan antar orang tua anak sehingga trasnmisi fungsi sosial budaya lebih dipengaruhi oleh hubungan antara orang tua dan anak dibandingkan pembagian ide yang terjadi pada tiap generasi (zeitgeist).
Kata Kunci: Transmisi nilai, fungsi sosial budaya, keluarga budaya Jawa, pola komunikasi keluarga