Ketepatan waktu laporan keuangan sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mengetahui keadaan aktual perusahaan dalam membuat keputusan yang tepat waktu dan akurat serta membantu mereka mengurangi informasi asimetris. Istilah itu sendiri berarti menunda audit keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada publik karena keberadaan proses audit dihitung dengan menjumlahkan hari-hari antara tanggal per-periode laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan hingga tanggal audit laporan yang dikeluarkan oleh auditor independen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitablitas dan Solvabilitas terhadap Audit Delay pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari laporan keuangan. Populasi dalam penelitian adalah Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu Purposive Sampling dan diperoleh dari 26 perusahaan dengan periode 2014 – 2018. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan menggunakan Software Eviews 10. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Solvabilitas berpengaruh secara simultan terhadap Audit Delay. Sedangkan secara parsial Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Solvabilitas berpengaruh dengan arah arah negatif terhadap Audit Delay.
Kata Kunci: Audit Delay, Profitabilitas, Solvabilitas, dan Ukuran Perusahaan.