ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “ Strategi Komunikasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Dalam Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018”. Dimana sampah menjadi masalah besar di Bali. Adanya sampah akan merusak keindahan Bali.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang timbunan sampah plastik sekali pakai serta mengetahui implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang timbunan sampah plastik sekali pakai kepada masyarakat. Teori yang berkaitan adalah strategi komunikasi, karena hal ini berkaitan dengan fenomena penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Tujuan penggunaan paradigma konstruktivisme pada penelitian ini, yakni menemukan makna dari objek yang diteliti. Subjek dalam penelitian ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Teknik pengumpulan data adalah observasi dan wawancara. Informan dipilih dengan purposive sample yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali melakukan strategi komunikasi dengan cara melakukan kerjasama
dengan pihak terkait yang bekerjasama untuk melakukan pendekatan kepada khalayak agar mendapatkan gambaran umum kondisi khalayak.
Kata Kunci : Strategi Komunikasi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Sampah,
Sampah Plastik, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018