Sekolah Luar Biasa adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang melayani pendidikan dan juga
memberikan pengembangan diri bagi anak-anak berkebutuhan khusus. SLB diperuntukkan bagi anak
berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan layanan dasar yang bisa membantu mendapatkan akses
pendidikan. Dengan jenis yang berbeda, berbeda pula strategi pembelajaran serta fasilitas yang dimiliki.
Kondisi fasilitas pendidikan dan pengembangan diri mempunyai peran yang sangat penting untuk
menunjang aktifitas keseharian siswa. Di Provinsi Lampung belum terdapat SLB yang memiliki sarana
prasarana yang menunjang aktifitas siswa.
Pada penelitian ini menganalisa dan merancang sarana dan prasarana fasilitas di SLB PKK Provinsi
Lampung sesuai dengan standar yang berlaku.Standar perancangan yang digunakan adalah Peraturan
Menteri Pendidikan No.33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana SDLB, SMPLB, dan
SMALB.
Penelitian ini menganalisis kegiatan siswa dan guru serta efektifitas siswa dalam belajar. Pengambilan
data perancangan mengambil dokumentasi, pengamatan langsung, wawancara serta perbandingan sekolah
lain yang kemudian dianalisis. Melalui proses penelitian tesebut diharapkan dapat memberikan
pengembangan sarana dan prasarana menjadi lebih baik untuk aktifitas penggunanya.
Kata kunci : Sekolah Luar Biasa (SLB), sarana dan prasarana, fasilitas