Perancangan Creative Hub di Kota Pekanbaru

DWI PURNAMASARI

Informasi Dasar

144 kali
20.04.1826
747
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Sejak terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif di wilayah setempat dengan mengembangkan subsektor prioritasnya yakni subsektor Film, Fashion, Kuliner dan Kriya. Perancangan Creative Hub ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan subsektor terutama subsektor prioritas, untuk pengembangan ekonomi kreatif di Riau khususnya kota Pekanbaru, agar dapat mencapai inovasi sehingga tercapai iklim kreatif yang terpelihara. Maka dari itu dibutuhkan Creative Hub yang merupakan sebuah tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat yang bekerja sebagai para pelaku kreatif pada sektor ekonomi kreatif, maupun masyarakat umum yang tertarik untuk bekerja pada sektor tersebut. Perancangan bangunan ini akan mengutamakan organisasi ruangan sesuai dengan aktivitas pengguna. Konsep yang akan diterapkan adalah Creative and Connectivity. Dengan diterapkannya konsep tersebut, diharapkan tercapainya kreatifitas dan konektifitas dalam bekerja sehingga SDM menjadi lebih berkualitas.

Kata kunci: Creative Hub, Creative, Connectivity, kolaborasi, fleksibel

Subjek

INTERIOR DESIGN
 

Katalog

Perancangan Creative Hub di Kota Pekanbaru
 
xiii, 80p.: ill.; pdf file
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

DWI PURNAMASARI
Perorangan
RATRI WULANDARI
 

Penerbit

Universitas Telkom
Bandung
2020

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini