Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan. Berdasarkan Perpres No.95 tahun 2018, arsitektur SPBE digunakan untuk mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data, informasi serta aplikasi untuk memberikan suatu layanan. Pada bidang penataan ruang terdapat permasalahan yang belum sesuai dengan aspek SPBE terkait proses bisnis dan pertukaran datanya masih menggunakan cara manual menggunakan kertas yang menyebabkan prosesnya tidak terintegrasi secara real time. Perancangan Enterprise Architecture menggunakan TOGAF ADM dilakukan untuk menghasilkan sebuah proses yang terintegrasi untuk untuk melakukan pengembangan dan pemeliharaan pada bidang penataan ruang, dan perancangan yang ada dapat disesuaikan dengan perubahan dan kebutuhan baik secara eksisting maupun secara targeting. Pada perancangan enterprise architecture yang akan dilakukan menggunakan 4 fase yang ada di dalam TOGAF ADM yaitu, preliminary phase, architecture vision, business architecture, information architecture yang terdiri dari data architecture dan application architecture, serta technology architecture.