Perkembangan teknologi informasi (TI) dan penggunaannya semakin meningkat. Keakuratan informasi
sangat dibutuhkan dalam perkembangan perekonomian baik oleh pelaku bisnis, masyarakat, dan
pemerintah. Penggunaan TI pada suatu perusahaan akan membawa keuntungan bagi perusahaan. Permen BUMN Nomor: PER-03/MBU/2018 menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan
koordinasi antara kementrian badan usaha milk negara, diperlukan pemanfaatan sarana pengelolaan
teknologi informasi yang lebih baik (good governance). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efesiensi
dan efektivitas teknologi informasi pada perusahaan BUMN. PT.Nindya Karya adalah salah satu
perusahaan BUMN yang bergerak dibidang jasa konstruksi, Engineering Procurement Construction
(EPC), dan Investasi. Pada PT. Nindya Karya yang sudah ada Tata Kelola dan proses kebijakan
operasional menggunakan bestpractice ISO sebagai referensi prosedur, namun belum terealisasikan
secara maksimal. Maka dari itu dalam penyusunan tata kelola TI diperlukan kerangka kerja sebagai
gerak langkah untuk memenuhi kebutuhan dalam mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan, kerangka kerja yang digunakan adalah COBIT 2019 dan COBIT 2019 Implementation. Penelitian ini
berfokus pada proses domain APO10 Managed Vendors pada proses pengelolaan Layanan Pihak Ketiga
dan MEA01 Managed Performance and Conformance Monitoring pada proses Monitor dan Evaluasi
Kinerja TI yang diharapkan dapat memberikan referensi melalui beberapa tahapan mulai dari
menganalisis kebutuhan perusahaan, sampai dengan pemberian rekomendasi yang mengacu kepada best practice.
Kata Kunci: Teknologi Informasi, COBIT 2019, Tata Kelola TI