Auditor switching didefinisikan sebagai pergantian auditor yang dilakukan oleh klien yang bertujuan untuk memperkuat system pengawasan. Pembatasan jangka waktu perikatan dianggap perlu dilakukan, karena jangka waktu perikatan yang Panjang dapat menyebabkan auditor menjalani hubungan kekeluargaan yang lebih dan dapat mengurangi independensi pada auditor.
Penelitian ini menggunakan dua jenis variabel, yaitu variabel independent (financial distress, opini audit, dan audit delay) dan variabel dependen (auditor switching). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh financial distress, opini audit, dan audit delay terhadap auditor switching pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) baik secara parsial maupun secara simultan.
Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2019 dipilih sebagai polulasi penelitian. Teknik purposive sampling digunakan untuk pengambilan sampel dan diperoleh 39 perusahaan dengan kurun waktu empat tahun sehingga didapat 156 data yang diobservasi. Model analisis data dalam penelitian ini adalah regresi logistic dengan menggunakan software SPSS 25.
Hasil penelitian menunjukan bahwa financial distress, opini audit, dan audit delay secara simultan berpengaruh terhadap auditor switching. Secara parsial, financial distress dan opini audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching, sementara itu audit delay berpengaruh signifikan terhadap auditor switching.
Kata kunci: Financial distress, opini audit, audit delay, auditor switching.