Melanggar batas kecepatan merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh para pengguna jalan. Tilang adalah salah satu tindakan yang dilakukan oleh Petugas Kepolisian untuk mengurangi jumlah pelanggaran untuk menekan jumlah angka kecelakaan di jalan raya. Namun, dengan sumber daya Petugas Kepolisian yang terbatas membuat tindak penilangan tidak maksimal dan hanya dapat dilakukan di tempat dan waktu tertentu. Oleh sebab itu, dibuatlah sistem e-tilang yang berbeda dari tilang manual yang biasanya memerlukan personil Petugas Kepolisian, konsep e-tilang tidak memerlukan personil Petugas Kepolisian di tempat. Petugas Kepolisian hanya perlu memantau lewat monitor yang telah disediakan. Maka dari itu pada proyek akhir ini diteliti bagaimana cara menindak pelanggar batas kecepatan tanpa Petugas Kepolisian berada di tempat kejadian. Dengan adanya prototype speed violation and capture, diharapkan dapat mempermudah pengimplementasian e-tilang yang berfokus pada kendaraan yang melebihi batas kecepatan. Meskipun masih dalam tahap prototype, alat ini dapat mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan melakukan pengambilan gambar pada kendaraan yang melebihi batas kecepatan. Dengan memanfaatkan sebut speed tracker sebagai pendeteksi kecepatan dan webcam sebagai pengambil gambar. Alat yang dibuat pun dapat mengirimkan hasil gambar yang didapat melalui e-mail kepada e-mail yang telah ditentukan.