Penerimaan negara terbesar di Indonesia berasal dari pajak. Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah self assessment system. Self assessment system dapat menimbulkan penyelewengan dan pelanggaran dengan cara penghindaran atau perlawanan pajak. Tax avoidance merupakan upaya untuk meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Pengukuran tax avoidance dalam penelitian ini menggunakan effective tax rate (ETR). Salah satu contoh fenomena tax avoidance di Indonesia ialah PT Adaro Energy Tbk. PT Adaro Energy Tbk adalah perusahaan batu bara kedua terbesar di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, leverage dan koneksi politik terhadap tax avoidance secara simultan maupun parsial pada perusahaan sekor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2018. Penelitian ini menggunakan data annual report audited. Metode pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 31 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel menggunakan Eviews 10. Berdasarkan hasil pengujian analisis, penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, leverage dan koneksi politik secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial, ukuran perusahaan dan koneksi politik tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Leverage yang berpengaruh ke arah negatif terhadap tax avoidance.
Kata Kunci: leverage, koneksi politik, tax avoidance, ukuran perusahaan