Auditor switching adalah pergantian KAP yang memiliki sifat mandatory (wajib) dan voluntary (sukarela). Hubungan kerja yang panjang antara auditor dengan klien dapat menyebabkan auditor memiliki kecenderungan kehilangan independensinya dan menjadi dasar dalam melakukan auditor switching. Variabel independen dalam penelitian ini adalah opini going concern, reputasi auditor, dan audit fee. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah auditor switching. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaruh opini going concern, reputasi auditor, dan audit fee terhadap auditor switching, baik secara simultan atau parsial pada perusahaan sub sektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi penelitian ini sebanyak 72 perusahaan pada sub sektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2019. Jumlah perusahaan yang disajikan dalam sampel adalah sebanyak 12 perusahaan dengan penelaahan selama 6 tahun, maka diperoleh 72 total sampel yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif dan regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel opini going concern, reputasi auditor, dan audit fee berpengaruh terhadap auditor switching. Secara parsial, opini going concern berpengaruh terhadap auditor switching, sementara itu reputasi auditor dan audit fee tidak berpengaruh terhadap auditor switching.
Kata Kunci: Opini Going concern, Reputasi Auditor, Audit Fee, Auditor
Switching