Prudensi adalah prinsip kehati-hatian dalam menyusun laporan keuangan dengan cara perusahaan tidak terburu-buru dalam mengakui atau mengukur aktiva dan laba serta mengakui kerugian dan hutang yang mempunyai kemungkinan terjadi. Prudensi juga mengandung makna sikap hati-hati dalam menghadapi risiko dengan cara mengorbankan sesuatu untuk mengurangi risiko.
Salah satu contoh fenomena yang terjadi di Indonesia mengenai rendahnya penerapan prinsip prudensi terjadi pada perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang yang melakukan pelanggaran dengan menyusun laporan keuangan overstated.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh karakteristik dewan komisaris, ukuran dewan komisaris dan kepemilikan asing terhadap prudensi secara stimultan maupun parsial. Populasi dari penelitian ini berjumlah 52 perusahaan manufaktur sektor barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Sampel dari penelitian ini berjumlah 10 perusahaan dalam kurun waktu 5 tahun, sehingga didapat jumlah data sebanyak 50 sampel. Metode penelitian menggunakan analisis regresi data panel.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa variabel karakteristik dewan komisaris, ukuran dewan komisaris dan kepemilikan asing secara stimultan berpengaruh terhadap prudensi. Secara parsial variabel ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap prudensi sedangkan variabel karakteristik dewan komisaris dan kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap prudensi.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis ingin memberikan saran agar peneliti selanjutnya untuk menggunakan variabel dan model perhitungan lainnya.
Kata Kunci: Karakteristik Dewan Komisaris, Ukuran Dewan Komisaris, Kepemilikan Asing, dan Prudensi