Pengukuran kinerja perbankan dapat diukur dengan menggunakan rasio-rasio keuangan, salah satunya rasio profitabilitas. Rasio profitabilitas yang digunakan untuk menggambarkan sejauh mana tingkat pengembalian dari seluruh aset yang dimiliki adalah Return On Asset (ROA). ROA adalah rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Selain itu, ROA memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektivitas pada manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh risiko likuiditas, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap profitabilitas yang diukur menggunakan ROA baik secara parsial maupun secara simultan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Total sampel yang diperoleh dari hasil pengurangan dengan menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 45 sampel. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan pengujian hipotesis. Hipotesis penelitian diuji dengan menggunakan analisis statistic deskriptif dan analisis regresi data panel menggunakan software Eviews 9.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Risiko Likuiditas (LDR), Kepemilikan Manajerial, dan Kepemilikan Institusional secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas (ROA). Secara parsial, variabel Kepemilikan Manajerial memiliki pengaruh yang signifikan namun negatif terhadap Profitabilitas (ROA). Sedangkan, variabel Risiko Likuiditas (LDR) dan Kepemilikan Institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas (ROA).