Pada tanggal 1 Desember 2019 bertepatan dengan peringatan hari AIDS tahun 2019, Pikiran Rakyat menerbitkan artikel berita seputar HIV/AIDS di dalam situs media daringnya. Dalam kalimat-kalimat penyusun berita tersebut, media daring Pikiran Rakyat menggunakan istilah-istilah yang tidak sesuai dengan panduan Terminology Guidelines dari lembaga UNAIDS selaku lembaga yang membuat kebijakan terkait isu-isu seputar HIV/AIDS. Fenomena ini bisa jadi merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan jurnalis Pikiran Rakyat mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga UNAIDS untuk panduan istilah dalam pemberitaan seputar HIV/AIDS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu konsep analisis framing Murray Edelman dengan perangkat framing kategorisasi, rubrikasi, dan ideologi. Hasil dalam penelitian ini adalah, media daring Pikiran Rakyat melakukan framing yang ditandai oleh penggunaan istilah ‘penderita’, ‘ibu rumah tangga’ untuk menyebutkan perempuan pekerja domestik yang hidup dengan HIV, ‘ODHA’, ‘penderita ODHA’, dan ‘pasangan penderita HIV’. Penggunaan istilah-istilah yang tidak sesuai dengan panduan Terminology Guidelines dari lembaga UNAIDS ini sebagai gambaran kurangnya pemahaman jurnalis media daring Pikiran Rakyat terhadap isu seputar HIV/AIDS terutama berkaitan dengan penggunaan istilah yang benar.
Kata Kunci: Analisis framing, Berita, Media Daring, HIV/AIDS, Pikiran Rakyat, UNAIDS