Nilai Perusahaan merupakan hal penting dalam suatu perusahaaan, semakin tingginya nilai perusahaan akan membuat kepercayaan investor untuk menanamkan modal investasi pada perusahaan tersebut. Besarnya nilai Financial Distress pada perusahaan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi Nilai Perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar nilai Financial Distress, Nilai Perusahaan pada Perbankan Konvensional Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia periode 2014 -2018, serta untuk menguji Pengaruh Financial Distress terhadap Nilai Perusahaan pada Perbankan Konvensional Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014 – 2018.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengambilan sampel yang digunakan teknik purpose sampling yang memperoleh 9 sampel perusahaan perbankan konvensional. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan metode perhitungan yang dipilih yaitu Altman Z-Score untuk Financial Distress serta metode perhitungan Tobin’s Q untuk Nilai Perusahaan serta analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik dan analisis regresi linear sederhana, analisis koefisien determinasi dan untuk hipotesis menggunakan uji t.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Altman Z-Score menganalisis 4 sampel berada pada kriteria grey area dan 5 sampel berada pada kriteria bangkrut, serta Tobin’s Q menganalisis 5 sampel berada pada kriteria Overvalued dan 4 sampel berada pada kriteria Undervalued dan Financial Distress berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
Kata kunci : Financial Distress, Nilai Perusahaan, Altman Z-Score, Tobin’s Q