Kecurangan merupakan perbuatan yang disengaja oleh seseorang atau kelompok untuk mendapat keuntungan. Kecurangan laporan keuangan merupakan salah satu jenis kecurangan yang sering terjadi. Kecurangan laporan keuangan dilakukan dengan menyajikan laporan keuangan lebih baik dan lebih buruk dari sebenarnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Financial Stability (ACHANGE), Nature of Industry (RECEIV) dan Opini Auditor (OA) terhadap pendeteksian kecurangan laporan keuangan pada perusahaan keuangan yang terdaftar di BEI tahun 2016 – 2018. Data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari laporan keuangan. Populasi dalam penelitian adalah Perusahaan Keuangan. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 12 perusahaan dengan periode 2016 – 2018. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan menggunakan software EVIEWS 10.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan Financial Stability (ACHANGE), Nature of Industry (RECEIV) dan Opini Auditor (OA) tidak berpengaruh signifikan terhadap pendeteksian kecurangan laporan keuangan. Sedangkan secara parsial, Financial Stability (ACHANGE), Nature of Industry (RECEIV) dan Opini Auditor (OA) berpengaruh terhadap pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan.
Kata Kunci: fraud, financial stability, nature of industry, opini auditor, Pendeteksian Kecurangan Laporan