Pada proses pencatatan pelanggaran di SMA Terpadu Al-Qudwah sudah menggunakan
aplikasi, namun aplikasi yang di gunakan adalah aplikasi milik bagian kesiswaan. Fitur
yang tersedia pada aplikasi tersebut belum tersedia secara lengkap untuk bagian
Bimbingan Konseling. Pada saat guru Bimbingan Konseling telah menginputkan data
pelanggaran guru Bimbingan Konseling wajib untuk memberitahu orang tua murid,
namun ada beberapa guru Bimbingan Konseling tidak langsung memberitahu orang tua
murid. Guru Bimbingan Konseling akan membuat laporan pelanggaran ketika ada
peserta didik yang melakukan pelanggaran, pada saat tertentu ketika kepala sekolah
meminta laporan pelanggaran, guru Bimbingan Konseling membutuhkan waktu lama
untuk membuat laporan pelanggaran sehingga tidak bisa dimintai laporan secara
mendadak. Oleh karena itu perlu adanya Aplikasi Pencatatan Pelanggaran Berbasis Web
pada SMA Terpadu Al-Qudwah yang akan digunakan untuk pencatatan data
pelanggaran, notifikasi kepada orang tua murid, create berkas laporan pelanggaran,
create surat peringatan. Selain itu juga dalam melakukan pencatatan, pengarsipan dan
penyimpanan dalam satu database master. Aplikasi ini dibangun dengan model
pengembangan perangkat lunak Prototype, Unified Model Language (UML) untuk
memodelkan sistem, dan menggunakan Bahasa Pemrograman PHP dengan Framework
Codeigniter serta database MySQL dan software lainnya.
Kata Kunci: Pencatatan Pelanggaran, Website, Prototype, Codeigniter.