Tax avoidance adalah upaya penghindaran pajak dengan metode dan teknik yang digunakan cenderung memanfaatkan kelemahan-kelemahan (grey area) yang terdapat dalam undang-undang dan peraturan perpajakan itu sendiri, untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang. Tindakan Tax Avoidance dapat disebabkan karena Indonesia menerapkan sistem pemungutan pajak Self Assessment System.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Financial Distress, Corporate Social Responsibility Terhadap Tax Avoidance pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2017. Total sampel yang diperoleh dari hasil pengurangan dengan menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 60 sampel, yang terdiri dari 10 perusahaan selama periode 6 tahun. Model analisis data menggunakan analisis regresi data panel, analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, pengujian simultan yang di buktikan dengan uji F dan Pengujian parsial dengan uji T.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial distress dan corporate social responsibility berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. secara parsial financial distress berpengaruh dengan arah positif terhadap tax avoidance sedangkan corporate social responsibility tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Kata Kunci : Tax Avoidance, Financial Distress dan Corporate Social Responsibility