Kabupaten Bandung memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang besar di Jawa Barat. Hal tersebut menyebabkan penduduk di Kabupaten Bandung menjadi semakin padat. Banyaknya jumlah penduduk tersebut memunculkan permasalahan yang terjadi pada lingkungan.
Salah satu alternatif yang telah dibuat oleh pemerintah untuk mengatasi masalah tentang lingkungan di Kabupaten Bandung adalah dengan dilakukannya optimalisasi peran serta dan partisipasi masyarakat melalui program Kampung Sabilulungan Bersih. Program tersebut dibuat dengan maksud untuk membangun budaya dan perilaku ramah lingkungan dengan pengelola yang berperan untuk memberi edukasi tentang lingkungan kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan affective commitment, normative commitment, dan continuance commitment oleh pengelola dalam menerapkan program Kampung Sabilulungan Bersih di Desa Lebak Muncang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Penulis memastikan keabsahan data dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menerapkan program Kampung Saber, pengelola cenderung mengarah kepada affective commitment, karena mereka memiliki keterikatan emosional yang kuat terhadap lingkungan. Penelitian ini menggunakan jenis objek yang berbeda dari penelitian sebelumnya yang terkait variabel eco-commitment ini, dimana penelitian ini menggunakan objek yang berupa masyarakat pedesaan.