Laporan keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kelangsungan suatu perusahaan yang pada dasarnya harus memenuhi karakteristik kualitatif informasi akuntansi, yaitu relevansi. Agar kualitas relevan terpenuhi, informasi harus tersedia sebelum informasi tersebut kehilangan kemampuan untuk memengaruhi keputusan yang akan diambil, yaitu memiliki ketepatan waktu (timeliness). Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan harus disajikan secara konsisten untuk menunjukkan perubahan kondisi perusahaan yang tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap prediksi dan keputusan pemakai.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2011. Faktor-faktor yang dianalisis dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan, debt to equity ratio (DER), kompleksitas operasi perusahaan, dan reputasi KAP sebagai variabel independen, serta ketepatan waktu sebagai variabel dependen.
Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan-perusahaan pada sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2011 dengan menggunakan klasifikasi industri menurutJakartaIndustrial Classification(JASICA).18 perusahaan yang menjadi sampel penelitian diperoleh dengan menggunakan purposive sampling. Metode yang digunakan untuk menganalisis adalah regresi logistik dengan taraf signifikansi 5%.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan ukuran perusahaan, debt to equity ratio (DER), kompleksitas operasi perusahaan, dan reputasi KAP berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Faktor-faktor yang berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan adalah ukuran perusahaan, sedangkan debt to equity ratio (DER), kompleksitas operasi perusahaan dan reputasi KAP tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.