Fee audit merupakan besarnya imbalan yang diterima oleh akuntan publik yang disesuaikan pada penugasan, kompleksitas jasa, dan tingkat keahlian sehubungan dengan pemberian jasa audit laporan keuangan. Aturan terkait fee audit dibuat oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam Peraturan Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 tentang “Penentuan Imbalan Jasa Audit Laporan Keuangan”. Namun, pada kenyataanya penggungkapan besaran fee audit di sebagian besar perusahaan dilakukan secara implisit, yang berarti fee audit disajikan bersamaan dengan jasa professional dalam laporan laba rugi perusahaan.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, kompleksitas perusahaan, koneksi politik, risiko perusahaan, dan spesialisasi industri auditor terhadap fee audit pada perusahaan sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 80 sampel dengan menggunakan purposive sampling. Data pada penelitian ini dianalisis dengan analisis deskriptif dan regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, kompleksitas perusahaan, koneksi politik, risiko perusahaan, dan spesialisasi industri auditor berpengaruh secara simultan terhadap fee audit. Secara parsial, ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap fee audit, dan Spesialisasi industri auditor berpengaruh negatif terhadap fee audit. Sedangkan kompleksitas perusahaan, koneksi politik, dan risiko perusahaan tidak berpengaruh terhadap fee audit.
Disarakan kepada peneliti selanjutnya untuk mengunakan proksi fee audit yang disajikan secara eksplisit dalam laporan laba rugi, sehingga perlu memilih sektor yang menunjukkan besaran fee audit yang sebenarnya atau menggunakan sampel data dari seluruh perusahaan go public. Bagi kantor akuntan publik perlu melihat ukuran perusahaan untuk mempertimbangkan besaran fee audit, dan bagi perusahaan disarankan untuk menggunakan jasa auditor spesialis untuk menekan fee audit.
Kata Kunci: Fee audit, ukuran perusahaan, koneksi politik, risiko perusahaan, dan spesialisasi industri auditor.