Integritas laporan keuangan merupakan prinsip dimana laporan keuangan disajikan sesuai dengan apa yang terjadi, jujur, dan tidak memihak. Laporan keuangan yang merupakan alat bagi para pengguna dalam membuat keputusan memegang peran penting didalamnya. Sehingga diharapkan laporan keuangan memiliki integritas yang tinggi agar para pengguna laporan keuangan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh corporate governance yang diproksikan dengan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komite audit, dan komisaris independen, financial distress, serta ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018.Pada penelitian ini, teknik pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 38 perusahaan dengan pengamatan selama lima tahun sehingga didapatkan 190 yang diobservasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komite audit, komisaris independen, financial distress, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan secara parsial, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komite audit, komisaris independen, dan financial distress tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan.
Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel independen lain yang dianggap memiliki pengaruh terhadap integritas laporan keuangan.