Perang dagang Amerika-Cina membawa dampak positif bagi Indonesia diantaranya penurunan suku bunga oleh the fed yang diikuti penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia dimana berdampak langsung pada Perbankan Konvensional. Sedangkan Perbankan Syariah menggunakan prinsip bagi hasil sehingga penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak berdampak secara langsung terhadap Perbankan Syariah Hal ini merupakan contoh perbedaan Perbankan Konvensional dengan Perbankan Syariah. Fenomena yang terjadi akan berpengaruh terhadap kinerja masing-masing perbankan pada periode 2015-2019.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan yang lebih baik antara Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019 dengan cara membandingkan kinerja keuangan menggunakan variabel CAR, NPL, ROA, BOPO, LDR, dan DER. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode penelitian kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji normalitas kolmogorov smirnov, dan uji independent sample t-test.
Hasil penelitian ini adalah secara keseluruhan, kinerja keuangan Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional periode 2015–2019 berada pada kondisi yang sehat sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Hasil uji kinerja keuangan dengan uji independent sample t-test menunjukkan hanya terdapat perbedaan pada rasio DER, sehingga dapat disimpulkan secara keseluruhan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional pada periode 2015-2019. Perbankan Syariah memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan Perbankan Konvensional dilihat dari variabel CAR, NPL, LDR, dan DER. Sedangkan Perbankan Konvensional memiliki ROA dan BOPO yang lebih baik dibandingkan dengan Perbankan Syariah.
Kata kunci : CAR, NPL, ROA, BOPO, LDR, DER