Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 95, Tahun 2018, tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah babak baru untuk pemerintahan
di Indonesia, terutama di provinsi Jawa Barat. Pemerintah Jawa Barat memiliki
keinginan untuk mempercepat implementasi e-government karena mengacu pada
emapt teori yaitu government 3.0, phentahelix, delapan pintu anggaran dan
digitalisai government.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penilaian model kematangan egovernment dengan menggunakan praktik terbaik di 27 website pemerintahan
kabupaten dan kota yang diterapkan di Jawa Barat, Indonesia. Selanjutnya
dilakukan dengan mengamati website lalu membangun model kematangan website
pemerintah dengan mengidentifikasi praktik terbaik yang telah disediakan dan
memberikan perbaikan untuk setiap Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis konten
dengan empat tahap analisis data yang diolah menggunakan SPSS dan Ms Excel,
kemudian dievaluasi untuk memberikan perbaikan di portal pemerintah kota dan
kabupaten di Jawa Barat.
Hasil dari penelitian ini adalah 27 website pemerintah kota dan kabupaten
di Jawa Barat diamati melalui studi ini. Ada sebanyak 15 kota dan kabupaten yang
diklasifikasikan dalam tahap 1 (presence) model kematangan, sedangkan 9 kota dan
kabupaten diklasifikasikan dalam tahap 2 (interaction) dan 3 Kota tidak masuk
dalam tahap manapun, lalu Hasil keseluruhan untuk portal di Jawa Barat ada di
tahap 1 (presence)
Studi selanjutnya dapat mengevaluasi praktik e-government tidak hanya
dari perspektif pemerintah tanpa perspektif warga atau pengguna situs web dan
mengukur tingkat kematangan warga dalam menggunakan e-government kemudian
membandingkannya dengan tingkat kematangan situs web e-government.
Pengukuran tidak hanya mengasumsikan bahwa semua portal dapat dianggap
sebagai situs web e-government yang sudah matang ketika mencapai tahap
(integration).
Kata kunci: E-government, praktik terbaik, model kematangan, situs web pemerintah, egovernment Jawa Barat, SPBE