Perbankan syariah adalah salah satu lembaga keuangan yang sedang dikembang di Indonesia. Salah satu alasan dikembangkan perbankan syariah adalah efek jangka panjang yang diberikan oleh perbankan syariah, yaitu kebal atau tidak berpengaruh apapun jika terjadi inflasi. CAR merupakan rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Non Performing Financing (NPF), Return on Asset (ROA), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR). Objek penelitian dalam penelitian ini adalah bank umum syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada periode 2013-2017. Populasi dalam penelitian ini adalah Bank Umum Syariah. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 12 Bank Umum Syariah dengan periode penelitian pada tahun 2013-2017. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Non Performing Financing (NPF), Return on Asset (ROA), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh signifikan terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR). Sedangkan secara parsial, Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR). Return on Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR). Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh negatif terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR).
Kata Kunci: Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Return on Asset (ROA), dan Financing to Deposit Ratio (FDR).