Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara pemerintah pusat dengan antar daerah. Pada fungsi Informasi Dan Komunikasi Publik, memiliki tanggung jawab menyediakan layanan infrakstrukur TI untuk Diskominfo disertai dengan dukungan perkembangan TI yang baik. Namun, pada implementasinya Diskominfo belum optimal dalam memanfaatkan teknologi informasi serta dalam pengelolaan data belum terintegrasi dengan baik pada antar divisi. Permasalahan ada pada fungsi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik yaitu, belum adanya aplikasi pengaduan masyarakat secara online pada Diskominfo Padang Pariaman. Oleh sebab itu diperlukan enterprise architecture yang mampu menyelaraskan strategi TI dan strategi bisnis agar solusi yang di hasilkan tepat dan sesuai dengan kebutuhannya. Framework yang digunakan adalah TOGAF ADM karena menyediakan metode untuk membangun, mengelola dan mengimplementasikan pemeliharaan enterprise architecture. Framework enterprise architecture yang paling terkenal adalah The Arsitektur Open Group Architecture Framework (TOGAF). Output dari penelitian ini berupa IT roadmap untuk memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh Diskominfo dalam pembangunan teknologi dan infrastruktur informasi.
Kata Kunci: DISKOMINFO, Enterprise Architecture, Framework, TOGAF, IT Rodmap, Framework