Kecurangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang ataupun suatu golongan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, kecurangan laporan keuangan merupakan tindakan yang dapat ditemui dalam suatu perusahaan. Kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara memanipulasi atau memalsukan informasi yang terdapat pada laporan keuangan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menutupi adanya informasi yang baik maupun buruk pada laporan keuangan suatu perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui adanya pengaruh tekanan eksternal (LEV), ketidakefektifan pemantauan (BDOUT), dan opini audit (AUDREPORT) terhadap laporan keuangan pada perusahaan keuangan sub sektor perbankan yang terdaftar di BEI periode 2016 – 2018. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan masing-masing perusahaan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perusahaan Sektor Keuangan Subsektor Perbankan. Teknik yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah purposive sampling dan terdapat 40 perusahaan dengan periode penelitian 2016 – 2018. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analaisis regresi logistik menggunakan software SPSS versi 24. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tekanan Eksternal (LEV), Ketidakefektifan Pemantauan (BDOUT), dan Opini Audit (AUDREPORT) berpengaruh secara signifikan terhadap Kecurangan Laporan Keuangan. Secara parsial, Tekanan Eksternal (LEV) berpengaruh secara signifikan positif terhadap Kecurangan Laporan Keuangan, sedangkan Ketidakefektifan Pemantauan (BDOUT), dan Opini Audit (AUDREPORT) tidak berpengaruh terhadap Kecurangan Laporan Keuangan.
Kata kunci : Kecurangan Laporan Keuangan, Tekanan Eksternal, Ketidakefektifan Pemantauan, Opini Audit.