Pajak merupakan iuran wajib oleh rakyat yang diberikan kepada kas negara yang bersifat memaksa dengan wajib pajak tidak mendapatkan jasa timbal balik secara langsung dengan tujuan untuk membiayai keperluan negara. Pajak masih menjadi sumber penerimaan terbesar bagi kas negara. Oleh karena itu, pemerintah selalu berupaya agar wajib pajak taat dalam pembayaran pajak guna meningkatkan penerimaan pajak. Namun disisi lain, perusahaan sebagai wajib pajak sering sekali melakukan penghindaran pajak dengan memenfaatkan kelemahan-kelemahan peraturan perpajakan. Hal ini sering disebut sebagai tax avoidance.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh beban pajak tangguhan, pertumbuhan penjualan, risiko perusahaan dan strategi bisnis terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2019 baik secara simultan ataupun parsial. Penelitian ini terdiri dari 60 sampel sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2019 dengan menggunakan teknik sampel secara purposive sampling. Metode yang digunakan ialah metode analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel beban pajak tangguhan, pertumbuhan penjualan, risiko perusahaan dan strategi bisnis berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beban pajak tangguhan, pertumbuhan penjualan, risiko perusahaan dan strategi bisnis dapat menjelaskan variabel terikat yaitu tax avoidance sebesar 13,30% dan sisanya sebesar 86,70% dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian. Secara parsial pertumbuhan penjualan berpengaruh positif terhadap tax avoidance, Sedangkan beban pajak tangguhan, risiko perusahaan dan strategi bisnis tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Kata Kunci : beban pajak tangguhan, pertumbuhan penjualan, risiko perusahaan, strategi bisnis, dan tax avoidance.