Penerimaan pajak merupakan sumber dana terbesar bagi pemerintah. Sebagai sumber keuangan negara, pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Disisi lain, perusahaan seringkali melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi beban pajaknya dengan memanfaatkan grey area pada peraturan perpajakan yang ada atau disebut tax avoidance. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh preferensi risiko eksekutif, intensitas aset tetap, dan transfer pricing terhadap tax avoidance pada perusahaan pertambangan di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019 baik secara simultan maupun parsial. Penelitian ini terdiri dari 42 sampel sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019. Sampel diperoleh secara purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan regresi data panel dengan menggunakan Eviews 10. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa preferensi risiko eksekutif, intensitas aset tetap, dan transfer pricing berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Secara parsial, preferensi risiko eksekutif dan intensitas aset tetap berpengaruh terhadap tax avoidance. Transfer pricing tidak berpengaruh secara parsial terhadap tax avoidance. Disarankan bagi peneliti selanjutnya untuk meneliti kembali variabel penelitian yang tidak berpengaruh dengan menambahkan tahun dan periode penelitian. Bagi perusahaan hasil penelitian ini digunakan terkhusus kepada manajemen untuk kebijakan terkait tax avoidance. Bagi pemerintah hasil penelitian ini diharapkan bisa dapat diteliti lebih lanjut apakah perusahaan yang terindikasi melakukan tax avoidance termasuk penggelapan pajak atau perencanaan pajak