Profitabilitas merupakan rasio dalam mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh laba. Rasio ini juga dapat memberi gambaran tingkat efektivitas manajemen perusahaan yang dilihat dari perolehan laba dari hasil penjualan atau pendapatan investasi. Persaingan bank syariah dalam mencetak profitabilitas masih kalah jika dibandingkan dengan bank konvensional. Terdapat beberapa faktor yang dipercaya dapat meningkatkan performa bank syariah dalam meningkatkan profitabilitasnya, yaitu kecukupan modal, pembiayaan bermasalah, pembiayaan bagi hasil, dan modal intelektual.
Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui pengaruh dari Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan Bagi Hasil, dan Modal Intelektual terhadap Profitabilitas yang diproksikan dengan rasio Return on Assets (ROA) secara simultan maupun parsial. Tinjauan pustaka yang termasuk dalam penelitian ini yaitu stakeholder theory, kecukupan modal, pembiayaan bermasalah, pembiayaan bagi hasil, intellectual capital, komponen intellectual capital dan metode iB-VAIC™.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 10 perusahaan Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode 2014-2019. Penelitian ini menggunakan metode puposive sampling dalam periode 6 tahun. Pengujian pada penelitian ini menggunakan uji statistik deskriptif dan analisis regresi data panel untuk mengetahui secara keseluruhan hubungan antar variabel dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diketahui setiap variabel independen dalam penelitian ini berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen. Sedangkan pada uji parsial, hanya variabel pembiayaan bermasalah merupakan variabel independen yang memiliki pengaruh terhadap variabel dependen yaitu profitabilitas. Bagi investor, disarankan untuk menanam modal pada bank yang mampu mengatasi risiko pembiayaan dengan baik.