TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN KPR BERSUBSIDI (Studi Kasus di Bank BTN Syariah Bandung)

DHARMA YUSUF HARTAWAN

Informasi Dasar

100 kali
21.04.286
C
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Bank Syariah merupakan bank yang secara oprasional berbeda dengan bank konvensional. Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/2000 menyatakan bahwa murabahah adalah menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba. Salah satu bank syariah yang menerapkan praktik murabahah adalah bank BTN Syariah Bandung. Berdasarkan hasil wawancara awal didapatkan permasalahan dalam praktik akad murabahah di BTN Syariah Bandung dan adanya anggapan bank syariah menerapkan praktik bunga seperti bank konvensional. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan KPR bersubsidi dan mengetahui tinjauan hukum islam terhadap implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan KPR bersubsidi di BTN Syariah Bandung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara dan triangulasi/gabungan. Observasi dilakukan ketika peneliti mengunjungi Bank BTN Syariah Bandung untuk mempelajari keseluruhan proses praktik akad murabahah. Wawancara dilakukan pada tiga orang narasumber yang berbeda yaitu nasabah KPR Bersubsidi Bank BTN Syariah Bandung, karyawan Financing Division dan Majelis Ulama Indonesia bagian Ekonomi Syariah Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat implementasi akad murabahah pada produk KPR Bersubsidi pada Bank BTN Syariah Bandung yang sebagian besar telah mengikuti Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000, namun terdapat ketidaksesuaian dalam proses akad murabahah. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, ketidaksesuaian dalam proses tersebut perlu diperbaiki sehingga terhindar dari riba dan lebih berbahaya dari konvensional karena mengemas sesuatu yang diharamkan oleh Islam dengan label syari’ah. Kata kunci: Akad Murabahah, Bank Syariah, Hukum Islam.

Subjek

Sistem - islam
 

Katalog

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN KPR BERSUBSIDI (Studi Kasus di Bank BTN Syariah Bandung)
 
 
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

DHARMA YUSUF HARTAWAN
Perorangan
Hendratno
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Bandung
2021

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini