Munculnya perbankan konvensional dan perbankan syariah membuat
industri perbankan semakin ketat, perbankan perlu meningkatkan dan
mempertahankan kinerjanya sehingga nasabah tidak berpindah menggunakan jasa
yang lain. Pada total asel periode 2015-2019 jika dibandingkan perbankan
konvensional memiliki total asset yang besar dibandingkan dengan perbankan
syariah. Pengguna bank syariah juga lebih sedikit peminatnya dibandingkan
dengan bank konvensional. Sehingga penelitian ini memiliki tujuan untuk
mengetahui kondisi kinerja keuangan bank konvensional dan perbankan syariah
menggunakan rasio keuangan LDR, NPL, ROA, ROE, BOPO, CAR periode
tahun 2015-2019 dan mengetahui perbedaan kinerja keuangan perbankan syariah
dan perbankan konvensional dengan menggunakan rasio LDR, NPL, ROA, ROE,
BOPO, CAR periode tahun 2015-2019.
Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu uji statistik deskriptif dan
uji independent sample t-test. Hasil penelitian pada uji kinerja keuangan
perbankan menunjukan hanya terdapat perbedaan pada rasio NPL dan tidak
terdapat perbedaan pada rasio LDR, ROA, ROE, BOPO dan CAR. Sehingga
secara keseluruhan dapat disimpulkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan
pada kinerja keuangan perbankan konvensional dan perbankan syariah periode
2015-2019.
Perbankan konvensional memiliki kinerja keuangan lebih baik dari sisi
ROA, ROE dan BOPO. Sedangkan bank syariah memiliki kinerja keuangan lebih
baik dari LDR, NPL dan CAR. Saran bagi akademik diharapkan dapat menambah
wawasan dan ilmu pengetahuan tentang perbankan, bagi peneliti selanjutnya
diharapkan dapat menambah referensi dalam melakukan penelitian pada bidang
perbankan, bagi perbakan diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan
kinerja keuangannya agar selalu dalam kondisi baik, bagi nasabah diharapkan
dapat melihat kinerja keuangannya untuk menentukan jasa yang akan digunakan.
Kata kunci : LDR, NPL, ROA, BOPO, CAR