Virus COVID-19 menjadi wabah yang melanda dunia. Penyebaran virus yang sangat cepat membuat seluruh sektor perdagangan terkena dampak. Seluruh lini perekonomian merasakan dampak dengan adanya pandemi COVID-19. Pelaku pasar perlu menanggapi bagaimana investasi saat terjadi pandemi yang melanda dunia. Seiring perkembangan zaman muncul berbagai alternatif investasi lainnya seperti Cryptocurrency. Negara Indonesia sendiri telah menetapkan jual beli aset kripto ini disamakan dengan komoditas yang diperdagangkan di Bursa Berjangka pada tanggal 8 April 2019. Maka, peneliti ingin melihat perbedaan tingkat abnormal return pada pasar berjangka dan pasar modal karena adanya masa pandemi COVID-19 di Indonesia.Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana bagaimana abnormal return pada portofolio di pasar berjangka (Bitcoin, Ether,Emas) dan portofolio di pasar saham (Indeks LQ45) selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia serta mengetahui apakah terdapat perbedaan antara abnormal return LQ45 dan portofolio di bursa berjangka (Bitcoin, Ether,Emas) selama periode pandemic COVID-19. Teknik pengambilan data pada penelitian ini menggunakan strategi analitikal yaitu dengan menganalisis data berdasarkan hasil uji statistik. Dengan menggunakan data Time series berupa data harian selama tujuh puluh sembilan hari dimulai dari bulan Maret 2020 hingga Juni 2020. Kemudian, untuk menjawab pertanyaan penelitian menggunakan uji asumsi klasik dan uji beda t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan abnormal return pada portofolio komoditas berjangka dan portofolio saham Indeks LQ45 selama periode pandemi COVID-19 2 Maret 2020 sampai dengan 30 Juni 2020. Dengan portofolio komoditas berjangka menunjukkan nilai rata- rata abnormal return positif dan portofolio Indeks LQ45 menunjukkan nilai rata- rata abnormal return negatif terhadap aktivitas perdagangan berdasarkan abnormal return selama masa pandemi COVID-19