Usaha Mikro kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam menjalankan roda perekonomian
Indonesia. Hal tersebut dapat ditunjukan dengan kontribusi UMKM dalam Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar
36,82% terhadap keseluruhan PDB. Salah bidang yang berkembang pesat adalah usaha di bidang kuliner. Di Jawa
Barat terdapat 1.694 restaurant yang terdaftar dan beroperasi. Dari jumlah tersebut sejumlah 467 tersebar di
Bandung. Hal ini menunjukan bahwa kota bandung memiliki peran yang besar dalam perkembangan UMKM
khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Tidak hanya itu kota bandung juga dinobatkan sebagai destinasi
kuliner di Indonesia. Meninjau opportunity yang besar untuk membangun usaha dibidang kuliner maka didirikan
usaha SATE GURIH JIGANS. Namun untuk sampai pada pembukaan usaha tersebut perlu adanya peninjauan
terkait kelayakan usaha SATE GURIH JIGANS untuk dijalankan selama 5 tahun ke dapan. Dalam penelitian ini
akan ditinjau seberapa layak usaha SATE GURIH JIGANS untuk dijalankan dilihat dari aspek pasar dan
pemasaran, aspek teknis dan aspek finansial. Dalam menentukan kelayakan usaha, digunakan indikator NPV,IRR,dan PBP. Data yang didapat dari hasil ppengolahan data menunjukan nilai NPV sebesar Rp. 533.586.430, nilai IRR sebesar 62% dan nilai PBP sebesar 2,37. Berdasarkan hasil pengolahan yang dilakukan, usaha SATE GURIH JIGANS dikatakan layak untuk dijalankan.
Kata kunci : UMKM, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis, aspek finansial, kelayakan usaha