Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan salah satu organisasi nongovernment di Indonesia
yang bergerak di bidang kemanusiaan sejak tanggal 17 September 1945 berdasarkan Keppres
RIS No. 25 Tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963, yang sesuai dengan isi Konvensi
Jenewa 1949. Organisasi ini memiliki Kantor Provinsi di Kota Bandung, dimana tugasnya
meliputi sebagai sumber informasi yang berkaitan dengan misi kemanusiaan, seperti bencana
dan aksi sosial. Kantor ini pun merupakan kantor yang berada di bawah Kantor Pusat PMI yang
berada di Jakarta Pusat. Palang Merah Indonesia juga merupakan organisasi yang sudah dikenal
dikalangan masyarakat yang menggunakan ciri khas lambang berbentuk palang berwarna
merah dan dikelilingi oleh lima lingkaran ibarat bunga melati melambangkan pancasila yang
merupakan citra perusahaan ini. Berdasarkan hasil obervasi pada kantor PMI Kota Bandung,
ditemukan permasalahan pada bangunan ini seperti pengolahan ruang dan fasilitas yang kurang
memadai sehingga staff yang bekerja didalamnya merasakan ketidaknyamanan dan
menumpuknya barang-barang di tempat yang tidak seharusnya berdampak dari kurangnya
kebutuhan ruang yang ada menjadikan kinerja staff kurang optimal. Dari beberapa fenomena
yang sudah disebutkan diatas dalam perancangan ulang (re-design) Kantor PMI Kota Bandung
ini perlu dilakukan demi menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk bekerja, serta fasilitasfasilitas yang ada lebih memadai dan sesuai dengan fungsinya, dan dapat menampilkan identitas
dari PMI tersebut. Dengan adanya perancangan ini, diharapkan akan adanya solusi dari
permasalahan pada interior Kantor PMI Kota Bandung.
Kata kunci: desain interior; kantor; dan PMI.