Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami wabah Covid-19. Kementrian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapisan masyarakat seperti perkantoran, sekolah, puskesmas dll. Salah satunya adalah kantor pemerintahan. Kantor pemerintahan merupakan salah satu kantor yang digunakan oleh pemimpin daerah untuk mengatur otonomi daerah dalam mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di berbagai macam sektor kehidupan masyarakat. Kantor pemerintah pertama kali hadir di Surabaya tahun 1927, Jakarta tahun 1950, dan Palembang 1963. Tujuan utama dari perancangan ulang interior Kantor Walikota Tasikmalaya yaitu agar pengguna dapat merasakan suasana baru dan memberikan daya tarik yang berbeda dari kantor pemerintahan lainnya dengan pengaplikasian desain yang mencerminkan identitas Kota Tasikmalaya dengan mengangkat kearifan lokal Kota Tasikmalaya. Metode yang dilakukan pada perancangan ini yaitu wawancara, observasi, dan studi lapangan. Disamping itu, pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara studi pustaka literatur, buku-buku, jurnal, dan informasi terkait yang ada di Internet.
Dalam perancangan ini, pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan identitas. Pendekatan identitas diambil dari permasalahan utama yang muncul pada Kantor Walikota Tasikmalaya yang belum merepresentasikann identitas Kota Tasikmalaya ke dalam Kantor Walikota Tasikmalaya dan bisa mewujudkan Kota Tasikmalaya menjadi Smart City. Menurut Larry Percy (2014) menjelaskan bahwa identitas perusahaan adalah simbol (nama perusahaan, logo, iklan, slogan, visi, misi, interior kantor, seragam dll) yang digunakan perusahaan untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat dan menjadi pembeda dari perusahaan lain. Dalam mewujudkan Smart City adapula 6 faktor yang perlu diperhatikan seperti Smart People, Smart Economy, Smart Mobility, Smart Living, Smart Environment, dan Smart Government. Selain 6 faktor tersebut, merancang ulang interior Kantor Walikota Tasikmaaya pun harus memperhatikan standarisasi pemerintahan seperti standarisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 48 Tahun 2013 dan Peraturan UU RI No 28 Tahun 2002.
Hasil akhir perancangan ulang interior Kantor Walikota Tasikmalaya diterapkan dalam tema Smart Office. Tema ini menggambarkan bahwa perancangan Kantor Walikota Tasikmalaya ini berbeda dengan Kantor Walikota Tasikmalaya sebelumnya dari segi visualisasi. Konsep yang digunakan yaitu representatif, representatif ini diaplikasikan dengan mengangkat kearifan lokal dari Kota Tasikmalaya seperti batik tasik, payung geulis, dan mendong.