Penagihan pajak di Indonesia menggunakan sistem self assessment atau sistem penilaian sendiri mengenai beban dan pengurang pajak yang dimiliki tiap wajib pajak, dan petugas pajak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penerima pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan menejemen pajak salah satunya penghindaran pajak. Penghindaran pajak merupakan aktivitas perencanaan pajak yang menggunakan celah hukum pajak, aktivitas ini dilakukan dengan tujuan menghemat beban pajak yang harus dibayarkan. Faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak ini beragam jenisnya, beberapa diantaranya yaitu kompensasi manajemen, saham eksekutif, dan rasio Tobin Q.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis mengenai kompensasi manajemen, saham eksekutif, rasio Tobin Q, dan penghindaran pajak. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis pengaruh simultan dan parsial kompensasi manajemen, saham eksekutif, dan rasio Tobin Q terhadap penghindaran pajak pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memaparkan hasil analisis tersebut dalam bentuk karya ilmiah.
Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu metode penelitian kuantitatif. Metode analisis data yang penulis gunakan adalah metode analisis regresi data panel dengan bantuan piranti lunak EViews. Sampel yang penulis gunakan merupakan 11 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEI pada tahun 2014 hingga 2018, sampel ini merupakan hasil seleksi menggunakan metode purposive sampling dengan total data perusahaan sebesar 55 data.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk penelitian berikutnya dan penulis mengharapkan untuk penelitian berikutnya agar meneliti faktor-faktor yang tidak diteliti pada peneilitian ini. Penulis juga mengharapkan agar menggunakan penelitian ini sebagai rekomendasi untuk riset ilmiah dan dapat digunakan secara praktis oleh pengamat lain.
Kata kunci: Penghindaran Pajak, Kompensasi Manajemen, Saham Eksekutif, Rasio Tobin Q