Perkembangan bisnis di era digital saat ini tidak terlepas dari peran Teknologi Informasi. Teknologi informasi memiliki kekuatan untuk mengembangkan industri dan mentransformasikan bagaimana bisnis dijalankan. Terkait pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bisnis, UKM di Indonesia dirasa perlu melakukan penyelarasan antara proses bisnis yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan. Shared Service merupakan platform yang menjadi penghubung antar pihak UKM dengan pihak yang memerlukan jasa UKM tersebut, idenya adalah memanfaatkan asset yang dimiliki untuk menghasilkan profit dengan cara melakukan sharing service, serta mempertemukan antara demand dan supply yang masih sulit terhubung. Hal tersebut didukung dengan adanya Peraturan Presiden No.74 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa pemerintah perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce), usaha pemula (start-up), pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) yang terintegrasi. Untuk membantu penyelarasan teknologi dalam Shared Service maka diperlukan analisis dan perancangan sistem informasi. Perancangan sistem informasi pada penelitian ini menggunakan metode waterfall