Belanja modal adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum Negara/
Daerah yang mengurangi saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran
bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
Belanja Daerah dirinci menurut urusan pemerintah daerah, organisasi, program,
kegiatan, kelompok, jenis, objek, dan rinician objek belanja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah,
dana alokasi umum, dana alokasi khusus terhadap belanja modal studi pada Provinsi
Jawa Barat tahun 2015-2019. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif. Populasi dari penelitian ini adalah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa
Barat, jumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat berjumlah 27 Kabupaten
dan Kota. Teknik pengambilan sampling menggunakan metode sensus sampling atau
sampel jenuh. Dari pengambilan sampel tersebut diperoleh 135 sampel yang terdiri
dari 27 Kabupaten/Kota selama 5 tahun. Dihilangkan data outlier banyak 25 data
sehingga jumlah sampel sebanyak 110. Model analisis yang digunakan adalah
analisis regresi data panel dengan menggunakan software E-Views 10.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah, dana alokasi
umum, dan dana alokasi khusus secara simultan berpengaruh terhadap belanja modal.
Secara parsial, pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan positif terhadap belanja
modal. Sedangkan dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus tidak berpengaruh
signifikan terhadap belanja modal.
Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus
dan Belanja Modal